Penjelasan Hukum Bacaan Bismillah Lengkap

 Bacaan Bismillah

Postingan ini merupakan awal dari rubrik special lafadz Bismillah oleh Bang Santri. Mungkin kita sudah mengenal lafadz bismillah, karena mungkin memang lafadz bismillah adalah bacaan ayat Al-Qur'an yang pertama kali di ajarkan orang tua kepada kita sewaktu kecil, contohnya ketika kita mau melakukan sesuatu hal yang baik seperti makan, tidur, ataupun belajar, kita selalu disuruh membaca lafadz Bismillahirrohmanirrohim, apakah hanya sampai disitu saja? atau seberapa jauhkah kita mengenalnya? Maka dari itu saya ajak pemirsa untuk mengenal lebih jauh lafadz bismillah. Ya, lafadz yang terdiri dari asma'ul husna ini memiliki makna yang luar biasa besar yang mungkin kita semua belum mengetahuinya.

Hukum Bacaan بسم اللّه الرّحمن الرّحيم

Hukum bacaan Bismillahirrohmanirrohim terbagi menjadi 4 khitob taklip yaitu wajib, sunnat, makruh, dan haram. Dan bahkan menurut sebagian ulama hukum nya terbagi menjadi 5 yaitu ditambah dengan hukum mubah/wenang/boleh contoh nya seperti memindahkan suatu barang yang mana barang itu tidak mempunyai kemuliaan menurut hukum sara' dari satu tempat ke satu tempat lainnya yang juga tempat ini tidak memiliki kemuliaan menurut hukum sara'.

Pertama, hukum membaca lafadz bismillah adalah wajib, contohnya seperti membaca bismillahhirohmanirrohim pada surat Al-fatihah ketika sedang melaksanakan shalat, karena lafadz bismillahirrohmanirrohim termasuk sebagian ayat dari surat Al-fatihah menurut madhab imam safi'i رضي الله عنه. 

Kedua, hukum nya sunnat, contohnya seperti ketika kita hendak makan, hendak minum, hendak wudhu kita disunatkan membaca bismillah, meskipun wudhu dengan air yang hukumnya haram sekalipun, tetapi haram disini bukan lah haram lidzaati (haram dat nya) tetapi haram li'aaridi, contohnya wudhu dengan air hasil dari gosab/mencuri. Dan juga meskipun hendak makan makanan yang berbau tajam seperti bawang, jengkol dan pete karena hukumnya makruh li'aaridi bukan lidzaati.

Ketiga, hukum membaca lafadz Bismillahirrohmanirrohim yaitu haram, lebih tepatnya haram lidzaati contohnya seperti berzina, mabuk, membunuh dan masih banyak lagi

Begitu juga poin ke empat, hukum membaca bismillahhirohmanirrohim yaitu makruh lidzaati seperti mau melihat parji/vagina sang istri. Jikalau Seandainya Bilamana ada yang ingin di tanyakan dikarenakan penjelasan kurang jelas atau apapun itu, silahkan berkomentar sajah lah! :D dan saya sangat sangat berterimakasih jika anda berkenan untuk membagikan Postingan ini di sosmed, Terima kasih.

Postingan terkait:

5 Tanggapan untuk "Penjelasan Hukum Bacaan Bismillah Lengkap"

  1. Koreksi mas bukan ditulis sara' tapi syar'i.

    Lalu tambahan dalam sumber referensi lebih jelas dengan kitab kuning yang diambil sebagai kutipan. Apalagi pembahasan Islam tanggungjawabnya lebih berat.

    Satu lagi ilmu hikmah dan ilmu ruqyah berbeda jadi mas harus mengetahui perbedaannya. Kalau salah paham tentang pengertian jelas mas akan tersungkur dalam pemahaman yang salah juga. Terimakasih

    BalasHapus
  2. Wah terimakasih mas, sudah mengingatkan.. Sebenarnya itu karena kebiasaan saja, saya msantren di Jawa Barat dalam hal ini di daerah sudah jadi sudah Mema'lumi nya jika seorang menyebut sara' tetapi bermaksud sar'i karena memang sudah maklum dan di daerah ini, sekali lagi terima kasih sudah mengingatkan, insya allah nanti saya edit kalau on di PC, lewat hape susah RAM nya dikit!

    Oh ya, sumber saya mengenai hal diatas hukum bismillah diambil dari kitab kuning yaitu Sulam Taufiq.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maksud saya daerah sunda.. Kesalahan auto text itu hehe

      Hapus
  3. Ya saya maklumi, dan sebaiknya juga jangan hanya kitab sulamut taufiq aja perlunya nama penerbit dan tahunnya.

    Apalagi kalau berniat jadi penulis profesional.

    Saya sendiri kok mas lulusan santri.

    BalasHapus
  4. Haha entah lah, untuk saat ini saya hanya iseng saja.. Belum ada niat untuk menjadi penulis profesional, tetapi untuk kedepannya saya tidak tahu!

    Wah hebat, lulusan Santri tapi juga punya gelar!
    Oh ya mas, jika berkenan mungkin nanti setelah lebaran Ied al-adha saya akan memposting lanjutannya, yaitu khasiat lafadz bismillah, nanti saya minta penilaian nya lagi hehe..

    BalasHapus

Terimakasih untuk tidak berkomentar SARA dan tidak mengucapkan kata-kata kasar.